Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa hasil pemilihan calon anggota legislatif (pileg) 2024 dalam sidang pleno pengucapan putusan di Gedung MK pada 6,7 dan 10 Juni 2024.
Putusan MK untuk sengketa Pileg 2024
12 Juni 2024 16:00 WIB