Polri berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama Ramadhan dan Lebaran 2024, di antaranya dengan meningkatkan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta mendukung kenyamanan beribadah.
Upaya mencegah peredaran narkoba selama Ramadhan 2024
16 Maret 2024 07:00 WIB