Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutus akses 174 akun dan konten yang terindikasi menyebarkan radikalisme selama Juli-Agustus 2023 untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan menjaga kerukunan serta keutuhan bangsa.
Pemutusan akses konten radikalisme
3 September 2023 14:00 WIB