Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat vaksinasi COVID-19 dosis penguat (booster) kedua kepada penduduk berusia 18 tahun ke atas sebagai upaya kehati-hatian setelah pencabutan status darurat kesehatan COVID-19.
Percepatan pemberian booster kedua
16 Mei 2023 12:00 WIB