Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2023. Program ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat.