Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2022 mencapai Rp296,66 triliun atau menurun dibandingkan 2021 yang mencapai Rp859,4 triliun. Bappebti membeberkan faktor-faktor penurunan tersebut serta strategi pada 2023.