Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10), menetapkan enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pascalaga Arema FC vs Persebaya. Tiga dari enam tersangka merupakan anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.