Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah agar kasus suap dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) tidak terus terjadi. KPK mengidentifikasi tantangan sekaligus menyiapkan langkah-langkah preventif agar kasus tersebut tidak terjadi di masa mendatang.