Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9), menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK juga menetapkan 9 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.