Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid sebagai obat COVID-19, Minggu (17/7). Paxlovid menjadi obat kelima yang memperoleh izin di Indonesia.
Baca juga: Kandidat obat COVID-19 Paxlovid
Penggunaan darurat obat COVID-19 Paxlovid
20 Juli 2022 10:45 WIB