Pemerintah terus menggencarkan penggunaan Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepada para pelaku usaha di KEK, mengingat manfaatnya yang begitu besar. Sejak diluncurkan pada 23 Februari 2021, sistem aplikasi tersebut mencatat nilai transaksi Rp4,61 triliun.