Generasi milenial (usia 26-40 tahun) disiapkan untuk menjadi penggerak instansi pemerintahan pada masa depan. Berikut porsi cakupan generasi milenial yang berperan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di tengah era disrupsi teknologi.

Baca juga: BKN perpanjang pendaftaran CPNS demi buka kesempatan lebih luas