Hendra Subrata menanti eksekusi usai buron sepuluh tahun
1 Juli 2021 07:48 WIB
Terpidana kasus percobaan pembunuhan pada 2008, Hendra Subrata, dikarantina sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta untuk menanti eksekusi hukuman. Hendra dipulangkan dari Singapura setelah buron sekitar sepuluh tahun.