Pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan sekolah mulai Juli 2021 secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Berikut beberapa panduan PTM yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.