Pemerintah berkomitmen penuh mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021, aturan pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dukungan itu meliputi penyediaan tempat promosi hingga upaya pengembangan UMKM.
Upaya pemberdayaan UMKM Indonesia
8 Maret 2021 11:22 WIB