Sertifikat-el, data pertanahan dalam bentuk digital
6 Februari 2021 11:03 WIB
Dalam rangka transformasi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) meluncurkan layanan Sertifikat Elektronik (sertifikat-el). Layanan ini dinilai lebih aman karena data pertanahan dan dokumen tersimpan dalam bentuk digital.