Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban dan puing Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan pada 21 Januari 2021. Kendati demikian pencarian terhadap perekam suara kokpit (CVR) dan evakuasi pesawat dialihkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).