Pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah selesai. Tahapan selanjutnya adalah penghitungan dan rekapitulasi suara. Bagi pihak yang berselisih tentang hasil pilkada, dapat menggunakan haknya sesuai jalur hukum yang berlaku.
Tahapan pasca-pemungutan suara Pilkada Serentak 2020
10 Desember 2020 20:34 WIB