Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak digelar pada 9 Desember 2020. Persiapan telah dilakukan oleh pemerintah pusat bersama daerah demi kelancaran pilkada di tengah pandemi melalui sejumlah peraturan maupun penegakan protokol kesehatan.
Ralat pada jumlah maksimal pemilih per TPS.
Mencoblos dengan aman saat Pilkada Serentak 2020
8 Desember 2020 09:20 WIB