Demi memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berinovasi dengan menyiapkan sejumlah kanal layanan bagi peserta tanpa perlu bertatap muka dengan petugas.
(INF)

Baca juga: Protokol kesehatan layanan tatap muka BPJS Kesehatan