Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2020 untuk menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan pilkada serentak.