Wacana membuka keran ekspor benih lobster menuai pro dan kontra. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 yang melarang ekspor benih lobster (Panulirus spp) untuk menjaga ketersediaan populasinya. Seperti apa dampak penerapan peraturan tersebut?