Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1.
Sofyan Basir divonis bebas
12 November 2019 07:07 WIB