Pemerintah menaikkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen. Kenaikan tersebut diberlakukan demi meningkatkan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Iuran BPJS Kesehatan naik demi peningkatan layanan
7 November 2019 18:14 WIB