Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemprov DKI Jakarta menimbulkan polemik di masyarakat. Sejumlah pos anggaran dalam dokumen itu dianggap tidak memiliki prioritas dan tidak sesuai dengan kondisi APBD-P DKI 2019 yang hampir defisit.