Denpasar (ANTARA) - DPP PDI Perjuangan tidak ingin kejadian operasi tangkap tangan KPK akibat adanya kader yang menyalahgunakan wewenang, terulang dalam penyelenggaraan Kongres V di Bali 8-10 Agustus 2019.

Atas dasar tersebut, DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan yang berisi peringatan atas sanksi pemecatan bagi kader yang menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan untuk korupsi dengan mengatasnamakan kegiatan kongres partai.

Penegasan itu dituangkan dalam surat instruksi yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Wataubun dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Megawati minta seluruh kader PDI Perjuangan hormati kedatangan Prabowo

"Setiap kader Partai wajib menjaga marwah Partai. Apabila ada kader Partai yang menyalahgunakan wewenang maupun jabatannya untuk melakukan korupsi, maka DPP Partai akan menindak tegas dengan memberikan sanksi pemecatan," tulis surat instruksi tersebut pada Rabu malam.

DPP Partai menginstruksikan kepada anggota, kader dan simpatisan Partai seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan instruksi tersebut ke seluruh jajaran internal partai.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan instruksi tertulis itu berlatar belakang pada Kongres PDIP tahun 2015 lalu di mana ada kader yang tertangkap tangan oleh KPK dan kemudian dipecat secara tidak hormat oleh partai.

"Pemecatan seketika di dalam kongres ini karena melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Hasto.