Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengusulkan pada pemerintah agar Pemilihan Umum Serentak dikaji ulang karena adanya masyarakat kesulitan untuk menentukan pilihannya dan terlalu berat bagi penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Batang Nur Tofan di Batang, Rabu, mengatakan bahwa berdasar hasil evaluasi Pemilu Serentak 2019, KPU menerima saran dan kritik dari stakeholder yang pada intinya mereka menginginkan ada perubahan pelaksanaan pemilu pada lima tahun mendatang.
"Kita berharap masukan dan kritik dari pihak-pihak terkait bisa menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya," katanya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2019 .
Baca juga: PDI Perjuangan gelar Konfercab dan Konferda secara serentak
Baca juga: KPU targetkan santunan 542 petugas KPPS se-Indonesia tuntas tahun ini
Baca juga: Penegakan sanksi pelanggaran netralitas ASN masih lemah
Ia mengatakan beberapa masukan yang diajukan masyarakat antara lain terkait dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak dilaksanakan serentak lima jenis yaitu Pilpres, Pileg, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena hal itu dinilai terlau berat bagi penyelenggara.
Adapun untuk partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2019, kata dia, naik sekitar 82 persen atau melebihi target yang ditentukan KPU pusat sebanyak 77,5 persen.
"Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Batang berjalan lancar dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk saat ini tahapan Pemilu 2019, tinggal menyisakan satu tahapan lagi yaitu pelantikan anggota terpilih DPRD Kabupaten Batang periode 2019 - 2024," katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Komisaris Polisi Hartono menyampaikan apresiasinya terhadap kedewasaan berpolitik masyarakat yang ikut menjaga kelancaran maupun keamanan di wilayahnya masing-masing.
"Alkhamdulillah, pelaksanaan Pemilu serentak berjalan lancar dan aman. Kami mengapresiasi pada masyarakat yang bisa telah ikut menjaga kekondusifan daerah, ini menunjukan warga sudah bisa melakukan kedewasaan berpolitik," katanya.
Adapun menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa Serentak 2019, kata dia, Polres telah melakukan berbagai kesiapan seperti melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan maupun masyarakat.
"Kita siap mengamankan pelaksanaan di 206 desa agar berjalan kondusif. Pada pengamanan pilkades, kami juga akan dibantu dari Polda Jateng, Brimob, dan polres tetangga," katanya.
KPU Batang usulkan Pemilu Serentak perlu dikaji ulang
7 Agustus 2019 16:07 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Nur Tofan memberikan paigam penghargaan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 kepada Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono. (Foto kutnadi)
Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: