Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara DKI Jakarta, Rabu siang, mulai membaik dibandingkan pada pagi hari, kini masuk dalam kategori cukup baik berdasarkan informasi dari situs www.airvisual.com

Air Visual merupakan situs penyedia kualitas udara dan polusi harian kota-kota besar di dunia.

Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 14.25 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat 86 kategori cukup baik dengan parameter PM2,5 konsentrasi 28,9ug/m3.

Dengan angka tersebut, warga DKI dapat beraktivitas di luar ruangan meskipun tanpa menggunakan masker.

Baca juga: Rabu pagi, Pegadungan miliki kualitas udara terburuk di Jakarta

Baca juga: Kualitas udara di Jakarta Selasa siang kembali tidak sehat


Sebelumnya, Rabu pagi, tingkat kualitas udara di DKI Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat dengan indeks AQI 145 atau setara dengan 53,3µg/m³.

Secara keseluruhan, Jakarta kini berada di peringkat ke-14 dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta makin baik Senin pagi setelah mati lampu

Baca juga: Sabtu siang, udara sebagian besar Jakarta tidak sehat


Beberapa langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi kualitas udara tersebut, di antaranya memperluas ganjil genap, mewajibkan uji emisi, dan membatasi usia kendaraan.

Dinas Perhubungan DKI juga telah menetapkan perluasan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sebagai respons dari instruksi gubernur.

Sosialisasi ganjil genap akan dimulai 7 Agustus hingga 8 September, dan mulai diterapkan pada tanggal 9 September. Kebijakan itu diberlakukan Senin hingga Jumat pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Baca juga: Dompet Dhuafa bagikan masker gratis sebagai aksi tolak polusi udara

Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi polusi udara Jakarta.