Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan empat koridor tambahan ruas jalan di Ibu Kota untuk perluasan ganjil genap kendaraan bermotor.

"Pemprov DKI Jakarta menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil genap dengan menambah empat koridor lanjutan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pengemudi ojek daring tolak rencana ganjil genap untuk sepeda motor

Baca juga: Perluasan ganjil genap harus diimbangi transportasi umum

Baca juga: Polemik perluasan aturan ganjil genap


Baca juga: Anggota DPRD DKI tak setuju ganjil-genap sepeda motor

Sebagai contoh koridor satu yang semula Sudirman Thamrin Merdeka Barat akan diperpanjang di sisi utara mulai dari Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk sampai dengan kawasan Kota

Di sisi selatan, kata dia, akan diperpanjang sampai jalan Sisingamangaraja, Panglima Polim sampai dengan Fatmawati sampai Simpang TB Simatupang.