Jakarta (ANTARA News) - Ribuan warga melakukan apel siaga di depan Istana Merdeka Jakarta, Minggu, menuntut pembubaran Ahmadiyah. Apel siaga yang dimotori oleh Forum Umat Islam (FUI) itu dilakukan menyusul keluarnya rekomendasi Bakorpakem tanggal 16 April 2008 yang menguatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005 yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam. Sejumlah tokoh seperti KH Cholil Ridwan, Habib Rizieq Shihab, H Mashadi, H Fadholi El Munir, HM Ismail Yusanto, H Fikri Bareno, KH Muhammad Al Khattah, Ustad Shobri Lubis. Berdasarkan rekomendasi dari Bakorpakem tersebut, tokoh-tokoh pendukung FUI tersebut meminta pemerintah mengambil tindakan tegas jika pengurus organisasi Ahmadiyah tidak segera menghentikan kegiatannya dan membubarkan diri. Mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan keputusan presiden bagi pembubaran organisasi tersebut. Selain itu, mereka juga menyeru pengurus dan anggota kelompok itu untuk kembali ke ajaran Islam sesuai dengan Al Quran dan sunnah nabi serta meminta umat Islam dan ulama menerima mereka yang kembali ke ajaran Islam dan melindungi mereka dari tindakan anarkis.(*)