Porsi peneliti Kemenag belum ideal
6 Agustus 2019 21:23 WIB
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muhammad Zain, di sela Seminar dan Diseminasi Hasil Penelitian Tahun 2019 oleh Puslitbang LKKMO di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Mas'ud mengatakan jumlah peneliti di lingkungan Kemenag masih kurang sehingga membuka kemitraan dengan lembaga penelitian dan individu.
"Karena dari sisi anggaran kurang, rekrutmen peneliti jadi belum ideal," kata Mas'ud di sela Seminar dan Diseminasi Hasil Penelitian Tahun 2019 oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Selain karena anggaran, dia mengatakan kekurangan peneliti di Balitbang dan Diklat Kemenag dikarenakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberlakukan moratorium rekrutmen peneliti.
Padahal, kata dia, peneliti di Kemenag tidak bertambah karena beberapa di antara mereka pensiun dan meninggal tapi tidak ada tambahan karena ada moratorium.
Mas'ud mengatakan pihaknya mensiasati kekurangan peneliti itu dengan menjalin kemitraan dengan pihak luar Balitbang dan Diklat untuk melakukan penelitian. Beberapa di antaranya individu atau lembaga yang memiliki minat dalam penelitian misalnya guru, penyuluh atau unsur terkait lainnya.
Adapun penelitian Balitbang dan Diklat Kemenag, kata dia, pada umumnya menggarap sektor pendidikan Islam dan bidang keagamaan. Hasil penelitian dari sektor-sektor itu digunakan untuk menentukan kebijakan di lingkungan Kemenag dan luar kementerian.
Dia mencontohkan Balitbang dan Diklat meneliti Front Pembela Islam. Dari hasil riset pada FPI ditemukan berbagai hal dalam organisasi kemasyarakatan itu yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai masukan untuk mempertimbangkan perpanjangan izin ormas tersebut.
Contoh lain, kata dia, Balitbang dan Diklat meneliti kisah sukses Madrasah Aliyah Negeri Incan Cendekia (MAN IC) dalam menelurkan lulusan-lulusan berkualitas yang cerdas dan religius. Dari hasil penelitian dapat diadopsi oleh sekolah lain.
Pada Selasa, Puslitbang LKKMO Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar seminar dan deseminasi hasil penelitian tahun 2019.
Mas'ud mengatakan hasil penelitian tahun 2019 itu akan menjadi rujukan untuk pengambilan kebijakan.
Kepala Puslitbang LKKMO, Muhammad Zain, mengatakan hasil penelitian agar tidak hanya menghiasi perpustakaan tetapi dapat digunakan sebagai materi terapan.
Zain mengatakan pihaknya selalu berupaya membuat ringkasan hasil penelitian yang singkat sehingga mudah dimengerti para pemangku kepentingan dan publik secara lebih mudah.
"Hasil penelitian tidak berhenti di meja peneliti tapi menjadi sebuah tulisan dan menjadi rekomendasi kebijakan ke direktorat jenderal dan menteri, hasil penelitian kalau diterapkan akan meningkatkan kualitas dan literasi," kata dia.
Baca juga: Kemenag segera terbitkan PMA wajibkan penggunaan hasil penelitian
Baca juga: Proposal peneliti muda madrasah diumumkan 4 Juni
"Karena dari sisi anggaran kurang, rekrutmen peneliti jadi belum ideal," kata Mas'ud di sela Seminar dan Diseminasi Hasil Penelitian Tahun 2019 oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Selain karena anggaran, dia mengatakan kekurangan peneliti di Balitbang dan Diklat Kemenag dikarenakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberlakukan moratorium rekrutmen peneliti.
Padahal, kata dia, peneliti di Kemenag tidak bertambah karena beberapa di antara mereka pensiun dan meninggal tapi tidak ada tambahan karena ada moratorium.
Mas'ud mengatakan pihaknya mensiasati kekurangan peneliti itu dengan menjalin kemitraan dengan pihak luar Balitbang dan Diklat untuk melakukan penelitian. Beberapa di antaranya individu atau lembaga yang memiliki minat dalam penelitian misalnya guru, penyuluh atau unsur terkait lainnya.
Adapun penelitian Balitbang dan Diklat Kemenag, kata dia, pada umumnya menggarap sektor pendidikan Islam dan bidang keagamaan. Hasil penelitian dari sektor-sektor itu digunakan untuk menentukan kebijakan di lingkungan Kemenag dan luar kementerian.
Dia mencontohkan Balitbang dan Diklat meneliti Front Pembela Islam. Dari hasil riset pada FPI ditemukan berbagai hal dalam organisasi kemasyarakatan itu yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai masukan untuk mempertimbangkan perpanjangan izin ormas tersebut.
Contoh lain, kata dia, Balitbang dan Diklat meneliti kisah sukses Madrasah Aliyah Negeri Incan Cendekia (MAN IC) dalam menelurkan lulusan-lulusan berkualitas yang cerdas dan religius. Dari hasil penelitian dapat diadopsi oleh sekolah lain.
Pada Selasa, Puslitbang LKKMO Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar seminar dan deseminasi hasil penelitian tahun 2019.
Mas'ud mengatakan hasil penelitian tahun 2019 itu akan menjadi rujukan untuk pengambilan kebijakan.
Kepala Puslitbang LKKMO, Muhammad Zain, mengatakan hasil penelitian agar tidak hanya menghiasi perpustakaan tetapi dapat digunakan sebagai materi terapan.
Zain mengatakan pihaknya selalu berupaya membuat ringkasan hasil penelitian yang singkat sehingga mudah dimengerti para pemangku kepentingan dan publik secara lebih mudah.
"Hasil penelitian tidak berhenti di meja peneliti tapi menjadi sebuah tulisan dan menjadi rekomendasi kebijakan ke direktorat jenderal dan menteri, hasil penelitian kalau diterapkan akan meningkatkan kualitas dan literasi," kata dia.
Baca juga: Kemenag segera terbitkan PMA wajibkan penggunaan hasil penelitian
Baca juga: Proposal peneliti muda madrasah diumumkan 4 Juni
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: