Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan korban penipuan properti di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bertambah dan kini menjadi enam orang.

"Kemarin semakin bertambah. Kan awalnya tiga kemudian ada yang melaporkan enam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan kepada empat tersangka, namun hanya tiga yang baru selesai.

"Ada empat tersangka. Kita tampilkan tiga. Yang satu kita masih lakukan pendalaman. Kita masih menunggu," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro ungkap sindikat kejahatan properti

Untuk memastikan jumlah korban penipuan, kepolisian juga telah membuka hotline untuk pengaduan sehingga diminta masyarakat untuk turut membantu melaporkan korban yang belum terdaftar.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan properti dengan total nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp214 miliar dalam kurun waktu lima bulan sejak Maret-Juli 2019.

Baca juga: Polda Metro Jaya sebut korban penipuan properti bertambah enam orang

Argo menyebutkan, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni H Idham, Sujatmiko dan Wiwid yang dihadirkan dalam keterangan pers, serta satu orang yang masih dalam pemeriksaan.

Para pelaku melakulan aksi kejahatannya di kantor notaris palsu Dr H Idham di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 4D, Jakarta Selatan.