Jaringan pemasok Nunung letakkan narkoba di tiang listrik
6 Agustus 2019 16:48 WIB
Dokumentasi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Jakarta (ANTARA) - Jaringan pemasok narkoba untuk komedian Nunung mengirimkan shabu-shabu-nya dengan cara meletakkannya di tiang listrik di daerah Cibinong.
"Yang terpenting untuk yang meletakan di tiang listrik itu DPO, yang inisial K sudah kami tangkap juga ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kasus itu juga masih terus berlanjut bahkan mengalami pengembangan lebih lanjut.
Ia berkata, polisi akan segera mengungkapkan bagaimana tersangka Nunung dan Hadi melakukan transaksi membeli narkobanya. "Apakah taruh di pinggir jalan atau diambil. Semua peristiwa ini akan kami ungkap," ujar dia.
Juga baca: Polisi Narkoba ringkus jaringan komedian Nunung
Juga baca: Kejati DKI tunjuk dua jaksa tangani kasus komedian Nunung
Juga bacaNunung dan pemasok sabu HM kenal setahun lewat keluarga
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan pemasok narkoba jenis shabu-shabu untuk komedian Nunung dan suaminya pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8). Para tersangka yang berjumlah lima orang tersebut ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur.
Kelima tersangka itu adalah Sandiansyah alias NI alias Kumis, Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong dan Manik Lanang Palgunadi.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 450 gram shabu-shabu dengan rincian satu kaleng kemasan permen berisi dua klip shabu-shabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas shabu-shabuBaca juga: Polisi Narkoba ringkus jaringan komedian Nunung, satu kaleng kemasan rokok 12 gram ganja kering, dan ransel berisi dua plastik berisi 350 gram shabu-shabu. Jaringan pemasok Nunung letakkan narkoba di tiang listrik.
"Yang terpenting untuk yang meletakan di tiang listrik itu DPO, yang inisial K sudah kami tangkap juga ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kasus itu juga masih terus berlanjut bahkan mengalami pengembangan lebih lanjut.
Ia berkata, polisi akan segera mengungkapkan bagaimana tersangka Nunung dan Hadi melakukan transaksi membeli narkobanya. "Apakah taruh di pinggir jalan atau diambil. Semua peristiwa ini akan kami ungkap," ujar dia.
Juga baca: Polisi Narkoba ringkus jaringan komedian Nunung
Juga baca: Kejati DKI tunjuk dua jaksa tangani kasus komedian Nunung
Juga bacaNunung dan pemasok sabu HM kenal setahun lewat keluarga
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan pemasok narkoba jenis shabu-shabu untuk komedian Nunung dan suaminya pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8). Para tersangka yang berjumlah lima orang tersebut ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur.
Kelima tersangka itu adalah Sandiansyah alias NI alias Kumis, Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong dan Manik Lanang Palgunadi.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 450 gram shabu-shabu dengan rincian satu kaleng kemasan permen berisi dua klip shabu-shabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas shabu-shabuBaca juga: Polisi Narkoba ringkus jaringan komedian Nunung, satu kaleng kemasan rokok 12 gram ganja kering, dan ransel berisi dua plastik berisi 350 gram shabu-shabu. Jaringan pemasok Nunung letakkan narkoba di tiang listrik.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: