Legislator: Ganjil-genap tetap perlu meski Jakarta bukan ibu kota
6 Agustus 2019 16:40 WIB
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil-genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengemukakan, aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Jakarta tetap perlu diberlakukan meski rencana pemindahan ibu kota negara direalisasikan.
Menurut dia, meski ibu kota negara pindah namun tidak akan langsung memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kendaraan bermotor di jalanan Jakarta.
"Ibu kota pindah kan pengaruhnya sedikit, paling 10 persen dari kendaraan yang beredar," kata Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Taufik juga setuju terkait rencana perluasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Jakarta.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI tolak aturan ganjil genap sepeda motor
Baca juga: Waka DPRD DKI dukung perluasan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor
Baca juga: Dishub DKI sebut rencana ganjil genap motor belum final
Namun dia menggarisbawahi dengan catatan bahwa wilayah perluasan ganjil-genap harus dilalui angkutan massal agar masyarakat dapat beralih ke transportasi umum.
"Kalau mau memperpanjang (ganjil-genap) pada jalur yang ada angkutan umumnya. Jangan pada jalur yang tidak ada angkutan umumnya," kata dia.
Selain itu, Taufik juga mengharapkan Pemprov DKI segera memperbaiki layanan angkutan umum agar masyarakat bisa menggunakannya dengan nyaman.
"Angkutan umum dibuat nyaman, jangan sampai penumpang berjejal. Waktu kedatangan angkutan umum juga harus lebih cepat," katanya.
Menurut dia, meski ibu kota negara pindah namun tidak akan langsung memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kendaraan bermotor di jalanan Jakarta.
"Ibu kota pindah kan pengaruhnya sedikit, paling 10 persen dari kendaraan yang beredar," kata Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Taufik juga setuju terkait rencana perluasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Jakarta.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI tolak aturan ganjil genap sepeda motor
Baca juga: Waka DPRD DKI dukung perluasan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor
Baca juga: Dishub DKI sebut rencana ganjil genap motor belum final
Namun dia menggarisbawahi dengan catatan bahwa wilayah perluasan ganjil-genap harus dilalui angkutan massal agar masyarakat dapat beralih ke transportasi umum.
"Kalau mau memperpanjang (ganjil-genap) pada jalur yang ada angkutan umumnya. Jangan pada jalur yang tidak ada angkutan umumnya," kata dia.
Selain itu, Taufik juga mengharapkan Pemprov DKI segera memperbaiki layanan angkutan umum agar masyarakat bisa menggunakannya dengan nyaman.
"Angkutan umum dibuat nyaman, jangan sampai penumpang berjejal. Waktu kedatangan angkutan umum juga harus lebih cepat," katanya.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: