Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengklaim telah menempatkan sebanyak 6.921 pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan (Korsel) selama tahun 2018.

“Jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 3.719 pekerja,” kata Nusron dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).

Selain itu, kata Nusron, capaian lain dari BNP2TKI masa “entry period” yang berkurang dari sebelumnya 71,8 hari menjadi hanya 34,8 hari.

Nusron mengharapkan pada 2019 ini, kerja sama antara BNP2TKI dan EPS Center Korsel semakin kuat, terutama dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi calon PMI yang hendak bekerja ke Korsel.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan fasilitasi pelayanan kepada para PMI, diantaranya dengan mempercepat pelayanan visa dan komunikasi bagi para PMI yang dinyatakan lulus untuk bekerja di Korea Selatan.

Nusron menyampaikan capaian perolehan BNP2TKI selama kepemimpinannya, antara lain, layanan penempatan yang lebih efisien, dimana proses penempatan PMI program G to G yang semula 448 hari menjadi 84 hari, P to P semula 72 hari menjadi 40 hari, dan penempatan via LTSA dari 25 hari menjadi 14 hari.

Baca juga: BNP2TKI: Tenaga kerja Sumbar berpeluang bekerja di luar negeri

Kemudian dari sisi perlindungan dan pemberdayaan PMI yang lebih utuh, diperoleh data bahwa kasus terselesaikan dari 67 persen menjadi 93 persen, penyaluran KUR kepada lebih dari 29 ribu PMI senilai 448 miliar, serta peningkatan pendapatan PMI dari 7 persen hingga 40 persen gaji.

Selain itu ada juga terobosan program selama empat tahun terakhir, dimana telah menghadirkan skema baru KUR PMI dengan bunga hanya 7 persen per tahun dan pendirian LTSA di 28 lokasi, yang mana 43 persennya berfungsi lengkap.

Selain itu, prestasi lainnya yakni keberhasilan mendapatkan tenaga perawat Caregiver ke Taiwan dengan besaran gaji berkisar antara 18.000 hingga 20.000 New Taiwan Dolar atau dalam kurs rupiah sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya, dengan kontrak kerja selama 3 tahun. Tenaga Keperawatan ini nantinya akan ditempatkan di sekitar daerah Taichung, Taiwan.

Keberhasilan ini berkat koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, melibatkan KDEI, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, Wali Kota Taichung, TETO, PPTKIS dan Agency di Taiwan. Dalam penempatan TKI ini tidak memungut biaya apapun, sehingga TKI tidak perlu memikirkan lagi mengenai biaya administrasi dan sebagainya.

“Zero Cost terhadap TKI Caregiver di rumah pasien akan menjadi model yang diminati pengguna di Taiwan, bukan tidak mungkin dalam tahun ini juga permintaan akan bertambah. Oleh karena itu, peluang ini harus dapat diantisipasi oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk mempersiapkan calon tenaga kerja yang berkompeten”, ujar Nusron Wahid.

Dengan demikian, diharapkan semoga ke depannya dengan skema baru penempatan TKI Zero Cost ke Taiwan ini mampu menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja perawat dari Indonesia.

Baca juga: BNP2TKI dorong remitansi nontunai pekerja migran
Baca juga: Informasi program magang ke Korea Selatan dari BNP2TKI, ini penjelasannya