Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan sikap beberapa Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengkritik pertanyaan kelompok sipil soal peserta seleksi yang tidak rutin melaporkan harta kekayaan.

"Pertanyaan kami dari koalisi adalah, apakah pansel yang dua sampai tiga orang ini yang aktif menentang soal LHKPN melakukannya atas nama pribadi atau atas nama pansel. Selama ini kita beranggapan orang-orang ini adalah bagian dari pansel, tapi kami kemudian berpikir ulang. Kok yang merespons itu-itu saja. Apakah ini suara bersama pansel," ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam konferensi pers di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Selasa.

Baca juga: ICW: Pansel Capim KPK seharusnya tidak anti kritik

Baca juga: Koalisi masyarakat sipil surati pansel capim KPK dan Presiden Jokowi


Menurut Asfinawati, kewajiban soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah terdapat di UU KPK dan harusnya tidak menjadi masalah bila kelompok sipil mendorong permasalahan peserta yang abai atau tidak rutin melaporkannya.

Dia juga menyayangkan komentar anggota Pansel Capim KPK yang menuduh Koalisi Masyarakat Sipil bergerak karena memiliki agenda lain dan ingin menjegal orang-orang tertentu.

"Kalau mereka menuduh kami memiliki agenda dan lain-lain tanpa bukti, maka pertanyaannya, tanpa bukti mereka bisa menuduh kami, sebenarnya mereka punya agenda apa sih. Ada kepentingan apa sampai mereka bisa menuduh seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, kelompok itu mengatakan akan menyurati Pansel Capim KPK periode 2019-2023 dan Presiden Joko Widodo terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan para calon pimpinan lembaga tersebut.

Pansel Capim KPK pada Senin (5/8) sudah mengumumkan 40 nama yang lolos tes psikologi, namun kelompok sipil mempertanyakan bahwa beberapa dari mereka masih belum atau tidak rutin menyerahkan laporan LHKPN.

Baca juga: KPK bantu pansel telusuri rekam jejak capim KPK