Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa sikap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang dipilih langsung Presiden Joko Widodo harusnya bisa lebih bisa menunjukkan integritas dalam tindak-tanduknya.

"Kalau mereka melenceng, narasi-narasi anti korupsi yang diucapkan presiden akan runtuh karena kinerja pansel seperti ini. Karena bagaimanapun mereka akan melaporkan kepada presiden bagaimana seleksi pemimpin KPK," ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa.

Kritik itu disampaikan oleh ICW sebagai respons pernyataan anggota Pansel Capim KPK yang mengatakan bahwa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak wajib dilakukan saat seleksi, tapi saat terpilih.

ICW kemudian meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi keberadaan pansel jika tidak memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau hari ini kita masih belum melihat ada unsur integritas di pansel maka kita meminta presiden mengevaluasi keberadaan pansel. Bahkan lebih jauh memanggil pansel dan mempertanyakan isu-isu yang berkembang di publik," tegasnya.

Kurnia kemudian juga merujuk kepada ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa penyelenggara negara atau pejabat yang tidak melaporkan LHKPN adalah kesalahan.

ICW juga mengkritik ada peserta yang diluluskan oleh Pansel meski belum melaporkan atau tidak rutin melaporkan LHKPN.

"Jika ada penyelenggara negara yang belum melaporkan atau tidak patuh melaporkan LHKPN tetap diloloskan oleh Pansel, berarti ada kontradiksi dari statement wakil presiden dan kinerja pansel hari ini," tegasnya.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK sudah mengumumkan 40 nama yang lolos tes psikologi pada Senin (6/8).