Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengapresiasi sejumlah keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meminta agar komisi itu tidak cepat berpuas diri. "Pujian dan apresiasi patut diberikan kepada KPK di bawah pimpinan Antasari Azhar secara proporsional," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen di Jakarta, Kamis, saat mengevaluasi empat bulan KPK di bawah pimpinan Antasari. Dikatakannya, ada prestasi yang ditorehkan KPK, namun di sisi lain, ada pula ruang yang menunjukkan bahwa apa yang telah dilakukan Antasari dan kawan-kawan belumlah apa-apa. Masih banyak pekerjaan KPK yang harus dituntaskan. Menurutnya, penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap, penahanan mantan Duta Besar RI untuk Malaysia yang juga mantan Kepala Polri Rusdihardjo, penahanan Gubernur BI Burhanudin Abdullah, dan penangkapan anggota Komisi IV DPR Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution adalah penyebab utama melambungnya nama KPK di hadapan masyarakat. "Kami menilai adalah hal yang patut diapresiasi dari KPK yang telah mulai memasuki wilayah korupsi politik, secara lebih spesifik, menyentuh anggota parlemen. Suatu hal yang dalam periode sebelumnya, tak maksimal dilakukan," katanya. Selain itu, penangkapan seorang jaksa juga merupakan suatu sinyal bahwa KPK telah memasuki wilayah korupsi peradilan. Namun, kata Patra, pemberantasan korupsi bukanlah "perkelahian" yang semata-mata ditentukan oleh sepukul-dua pukul gebrakan, tetapi merupakan perang yang menuntut hal yang lebih besar dan penting, serta menuntut konsistensi dan kesinambungan tindakan. Karena itu, katanya, KPK tidak boleh cepat berpuas diri sebaliknya harus secara terfokus dan serius melakukan penindakan terhadap lumbung-lumbung korupsi terutama di BUMN dan lembaga peradilan, yang selama ini sangat potensial dimanfaatkan untuk kepentingan politik. "KPK harus lebih kencang mendorong terjadinya reformasi dengan melakukan serangkaian aksi konkret dalam pencegahan tindak pidana korupsi terutama di birokrasi dan sektor-sektor pelayanan publik," katanya. KPK juga harus berani menyeret aktor-aktor yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu, termasuk menuntaskan penyidikan kasus-kasus lama yang diduga melibatkan pejabat negara yang berada di pucuk pimpinan.(*)