Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat memperketat penjualan hewan kurban guna mengantisipasi adanya oknum pedagang yang curang dan hewan dalam kondisi sakit atau terjangkit penyakit ternak berbahaya maupun tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Kami memperketat penjualan hewan kurban ini dikarenakan jumlah lapaknya terus bertambah setiap hari bahkan mulai dari pusat kota hingga perkampungan ditemukan lapak penjualan hewan kurban," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan oleh beberapa tim karena jumlah lapak dan hewan kurban yang begitu banyak sehingga tim disebar ke berbagai titik. Bahkan dalam pemeriksaan dan kelayakannya pun tidak bisa dilakukan hanya sehari saja.

Oleh karena itu, tim dibagi untuk memeriksa satu persatu lapak penjualan hewan kurban ini antisipasi adanya sapi, kambing, kerbau maupun domba yang tidak layak baik dari segi kesehatan, konsumsi maupun usia (syariat Islam).

Setiap hewan kurban yang lulus uji pemeriksaan tersebut akan diberikan tanda kalung dari dinas tersebut yang menunjukkan bahwa ternak itu layak dikonsumsi, sehat dan usianya sudah mencukupi sesuai syariat Islam.

Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang mengidap penyakit ternak atau tidak sesuai dengan syariat Islam seperi usianya belum cukup yang ditandai dengan jumlah giginya.

"Pengawasan ini kami lakukan hingga prosesi penyembelihan hewan kurban selesai, karena setelah perayaan Idul Adha biasanya masih ada beberapa warga yang masih berkurban," tambahnya.

Di sisi lain, Kardina mengimbau kepada warga yang ingin membeli hewan kurban agar teliti dan menanyakan terlebih dahulu kepada pedagang surat kesehatan hewan ternak dan asal usulnya yang dikeluarkan oleh dinas terkait. (KR-ADR)


Baca juga: Gubernur pastikan tidak ada penjualan hewan kurban di pinggir jalan
Baca juga: Kementan bangun 21 fasilitas pemotongan hewan kurban
Baca juga: Waspadai penyakit Brucellosis pada hewan kurban