Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan validasi data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah yang menonaktifkan secara nasional 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan PBI per 1 Agustus 2019.

"Saat ini, aparat kelurahan telah diminta untuk memvalidasi data PBI yang dinonaktifkan agar bisa segera dicari solusi selanjutnya," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.

Sebagai dampak kebijakan pemerintah yang menonaktifkan secara nasional 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan PBI, menurut informasi PBI di Mataram terdampak sekitar 6.045 peserta.
Baca juga: YLKI nilai penonaktifan 5,2 juta PBI JKN minim sosialisasi

Karena itu, lanjut wali kota, pihaknya saat ini juga sedang melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut dan mengkaji upaya antisipisasi serta kemungkinan untuk pembiayaan dengan menggunakan APBD.

"Prinsipnya, bagaimana pun masyarakat kota harus bisa tetap terlayani dengan baik. Untuk itu, kita akan kaji juga kebutuhan anggarannya mengingat masih banyak program yang harus kita biayai," katanya.

Namun demikian, kata wali kota yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) HM Syakirin Hukmi, sejak beberapa tahun terakhir ini pemerintah kota sudah mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi warga Mataram yang tidak terakomodasi dalam PBI.

Untuk tahun 2019 ini, pemerintah kota mengalokasikan dana Rp4 miliar untuk pelayanan kesehatan rawat inap kelas tiga bagi warga Mataram yang tidak terakomodasi PBI BPJS Kesehatan, dengan dasar rujukan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Mataram.

"Dengan demikian, masyarakat Mataram bisa mendapatkan pelayanan gratis kelas tiga di RSUD Mataram," ujarnya.

Di sisi lain, wali kota mengakui sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk PBI.

"Semestinya tidak seperti itu, karena kita ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya menambahkan.
Baca juga: Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan bertambah menjadi 96,8 juta
Baca juga: Komisi IX rekomendasi PBI tidak masuk anggaran kesehatan di APBN