Kompensasi dampak listrik padam, KRL "refund" tiket hingga 11 Agustus
5 Agustus 2019 15:42 WIB
Illustrasi: Rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline melintas di kawasan Stasiun Jatinegara, Jakarta (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta (ANTARA) - KRL akan mengembalikan kerugian penumpang yang sudah membeli tiket atau tap in di semua stasiun sebagai imbas dari listrik padam serentak (black out) yang mengganggu operasional dan mobilitas masyarakat sejak Minggu (4/8) siang.
"KRL juga 100 persen sampai tujuh hari ke depan," ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo kepada Antara di Jakarta, Senin.
Saat dikonfirmasi, Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba membenarkan adanya refund tarif bagi penumpang hingga 11 Agustus 2019.
"Kami berlakukan refund sampai 11 Agustus di semua stasiun selama jam pelayanan stasiun," katanya.
Saat ini Layanan KRL Commuter Line pada pukul 04:00 WIB Senin (5/8) pagi ini telah kembali normal sepenuhnya setelah terganggu akibat padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat pada hari Minggu (4/8).
Berikut ini pantauan kondisi lintas KRL yang sudah berjalan normal, Jakarta Kota - Tanjung Priok PP, Jakarta Kota - Bogor PP, Jatinegara/Angke - Nambo/Bogor PP, Jakarta Kota - Bekasi / Cikarang PP, Tanah Abang - Rangkasbitung PP dan Duri - Tangerang PP.
"Para pengguna kami imbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam menggunakan KRL Commuter Line. Pengguna juga dapat mengikuti informasi terkait perjalanan KRL yang disampaikan oleh petugas di stasiun maupun di dalam kereta," katanya.
Pengembalian biaya tiket juga dilakukan untuk KA jarak jauh, KA lokal, dan KA Bandara pada Minggu (4/8) akibat pemadaman Listrik sejak Minggu (4/8) 11.48 WIB.
Untuk pelayanan perjalanan di stasiun, KAI juga menerapkan pelayanan manual untuk pembelian tiket go show, check-in, dan boarding saat pemadaman listrik berlangsung.
KAI juga meminta maaf atas keterlambatan berbagai perjalanan KA yang terjadi akibat gangguan ini.
Baca juga: Mencegah transportasi publik lumpuh karena listrik padam
Baca juga: KRL-MRT diminta beri kompensasi penumpang terkait dampak listrik padam
Baca juga: Kecewa listrik padam, Presiden: Itu artinya tidak dikalkulasi
"KRL juga 100 persen sampai tujuh hari ke depan," ujar Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo kepada Antara di Jakarta, Senin.
Saat dikonfirmasi, Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba membenarkan adanya refund tarif bagi penumpang hingga 11 Agustus 2019.
"Kami berlakukan refund sampai 11 Agustus di semua stasiun selama jam pelayanan stasiun," katanya.
Saat ini Layanan KRL Commuter Line pada pukul 04:00 WIB Senin (5/8) pagi ini telah kembali normal sepenuhnya setelah terganggu akibat padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat pada hari Minggu (4/8).
Berikut ini pantauan kondisi lintas KRL yang sudah berjalan normal, Jakarta Kota - Tanjung Priok PP, Jakarta Kota - Bogor PP, Jatinegara/Angke - Nambo/Bogor PP, Jakarta Kota - Bekasi / Cikarang PP, Tanah Abang - Rangkasbitung PP dan Duri - Tangerang PP.
"Para pengguna kami imbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam menggunakan KRL Commuter Line. Pengguna juga dapat mengikuti informasi terkait perjalanan KRL yang disampaikan oleh petugas di stasiun maupun di dalam kereta," katanya.
Pengembalian biaya tiket juga dilakukan untuk KA jarak jauh, KA lokal, dan KA Bandara pada Minggu (4/8) akibat pemadaman Listrik sejak Minggu (4/8) 11.48 WIB.
Untuk pelayanan perjalanan di stasiun, KAI juga menerapkan pelayanan manual untuk pembelian tiket go show, check-in, dan boarding saat pemadaman listrik berlangsung.
KAI juga meminta maaf atas keterlambatan berbagai perjalanan KA yang terjadi akibat gangguan ini.
Baca juga: Mencegah transportasi publik lumpuh karena listrik padam
Baca juga: KRL-MRT diminta beri kompensasi penumpang terkait dampak listrik padam
Baca juga: Kecewa listrik padam, Presiden: Itu artinya tidak dikalkulasi
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: