Bandarlampung (ANTARA) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung bersama Komunitas pemuda-pemudi Inspiratif (Koppi) Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan, Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengawal anak-anak sekitar desa tersebut mendapatkan hak-haknya.
"Hadirnya Komunitas Koppi memudahkan akses informasi kemanusiaan sehingga kami cepat bergerak memberi solusi kepada mereka," kata Marketing ACT-Lampung Hermawan Wahyu Saputra, dalam keterangan tertulisnya, di Bandarlampung, Senin.
Menurut dia, kolaborasi kemanusiaan dengan Koppi Malang Sari sudah berupa aksi nyata, termasuk memberi bantuan umroh gratis untuk sepasang lansia dan paket pangan setiap hari untuk tiga lansia.
Baca juga: Din Syamsudin apresiasi dukungan ACT kepada PMI Dea Malela
Ia mengharapkan, ke depan komunitas ini tetap berpegang teguh dengan komitmen yang dibuat dan selalu melakukan kegiatan yang positif." Kami berharap juga banyak pihak yang akan mendukung kegiatan positif tersebut," kata dia.
Sementara itu, Pembina Koppi Desa Malang Sari, Hamdani, mengatakan, hal yang akan diperjuangkan oleh komunitasnya kepada anak-anak di sana yakni hak bermain, mendapat pendidikan, perlindungan, nama (identitas), status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan dan berperan dalam pembangunan.
Baca juga: ACT bakal distribusikan 1.000 hewan kurban di DIY
"Koppi Malang Sari siap mengawal anak-anak disini mendapatkan hak-hak tersebut, nanti kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa sesuai jalur dan prosedur yang berlaku," jelas dia.
Baca juga: ACT Sumsel distribusikan 7.000 liter air bersih ke Jalur Gasing
Menurutnya Koppi Malang Sari sudah kali kedua menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu yang berada di Desa Malang Sari. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengasah kepekaan generasi muda terhadap isu sosial dan kemanusiaan yang ada di Desa Malang Sari.
ACT Lampung bersama Koppi Malang Sari kawal anak-anak dapatkan hak
5 Agustus 2019 13:45 WIB
Ilustrasi. ACT-Lampung memberikan bantuan paket gizi kepada pelajar MI Al-Khairiyah Kangkung, Rabu (24/7/2019). (ANTARA/HO/Dian Hadiyatna)
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: