Jakarta (ANTARA News) - Keluarga Indra Setiawan, mantan terpidana satu tahun penjara dalam kasus terbunuhnya tokoh HAM Munir, sempat merasa cemas karena tidak adanya pengamanan setelah Indra menyelesaikan masa hukumannya. "Pihak keluarga menyambut gembira (pembebasan Indra) namun sempat cemas karena tidak terlihat ada perlindungan pihak kepolisian di rumah (kawasan Meruya, Jakarta Barat)," kata adik kandung mantan Dirut PT Garuda Indonesia tersebut, Wisma Indra Perdata, di Jakarta, Senin. Indra Setiawan, akhirnya bebas pada Senin dinihari, setelah masa hukumannya habis. "Pak Indra keluar dari tahanan Mabes Polri sekitar jam 02.00 WIB tadi (Senin dinihari)," kata pengacara Indra, Antawirya, di Jakarta, Senin pagi. "Padahal waktu ditahan, pihak polisi memberi perlindungan," kata Wisma. Ia juga mengatakan, sesuai janji aparat keamanan maka polisi akan memberikan perlindungan apabila Indra Setiawan mau "buka mulut" (memberi keterangan). Sementara itu mengenai kegiatan Indra setelah keluar penjara, Wisma mengatakan, Indra langsung berziarah ke makam ibundanya di Pandeglang, Banten. Pihak keluarga sendiri merasa gembira dengan bebasnya Indra. Pihak keluarga akan menggelar syukuran bebasnya Indra pada 20 April 2008. Indra ditangkap Mabes Polri pada 14 April 2007 karena diduga terlibat dalam pembunuhan Munir. Mantan orang nomor satu PT Garuda ini ditangkap bersama Sekretaris Pilot Airbus A330 PT Garuda, Ruhainil Aini. PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Indra atas dakwaan turut serta dalam pembunuhan Munir. Terdakwa lain yang disidang secara bersamaan dengan Indra yakni Ruhainil Aini, Sekretaris Pilot Airbus A330, divonis bebas oleh majelis hakim. Kendati telah menjadi terpidana, Indra tetap ditahan di Mabes Polri dengan pertimbangan keterangannya masih dibutuhkan untuk melanjutkan penyidikan kasus ini oleh penyidik Mabes Polri. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah memvonis 20 tahun penjara terhadap pilot Garuda, Pollycarpus Budihariproyanto atas keterlibatan dalam pembunuhan Munir. Munir ditemukan tewas karena diracun saat berada di pesawat Garuda nomor penerbangan GA 974, Senin, 7 September 2004 yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam. (*)