Pengamat ingatkan upaya untuk jaga stabilitas harga cabai
3 Agustus 2019 11:14 WIB
Ilustrasi-Pedagang cabai di Pasar Legi. Komoditas cabai memberikan kontribusi cukup besar terhadap terjadinya inflasi (Foto: Aris Wasita)
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengingatkan perlu upaya untuk menjaga stabilitas harga cabai yang telah menjadi penyumbang inflasi pada Juni dan Juli 2019.
Menurut Eko dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu, komoditas cabai selalu mengalami kenaikan harga pada Juni maupun Juli karena musim kemarau telah menyebabkan berkurangnya panen cabai dan terbatasnya pasokan.
"Selalu kenaikan harga cabai itu persentasenya tinggi bahkan bisa dua kali lipat," kata Eko.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya upaya untuk menjaga pasokan secara berkelanjutan agar tidak terjadi fluktuasi harga komoditas yang merugikan petani maupun konsumen terutama pada bulan ketika panen cabai tidak optimal.
Menurut dia, manajemen distribusi tidak hanya soal transportasi atau angkutan komoditas karena juga terkait dengan teknologi penyimpanan cabai agar saat panen berlimpah kondisinya tetap awet dan dapat didistribusikan ketika harga naik.
Baca juga: BPS sebut kenaikan harga cabai picu inflasi Juli 2019
Sebelumnya, harga cabai merah di berbagai pasar tradisional sempat menyentuh angka Rp60.000 per kilogram untuk rata-rata nasional.
Sementara itu, harga cabai merah di pasar tradisional Jakarta pernah menyentuh angka Rp80.000 per kilogram pada pertengahan Juli, sebelum akhirnya turun menjadi Rp70.000 per kilogram pada akhir bulan.
Kenaikan harga cabai merah dan rawit karena minimnya produksi di tingkat petani menjadi penyebab terjadinya laju inflasi pada Juni dan Juli 2019 masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,31 persen.
Kementerian Pertanian menduga kurangnya produksi terjadi karena petani cabai tidak merawat tanaman dan kembali memanen cabai akibat trauma dengan harga jual yang sempat jatuh tiga bulan yang lalu hingga Rp5.000 per kilogram.
Jatuhnya harga itu membuat petani malas memanen cabai merah karena biaya panen lebih mahal dari harga jual, dengan ongkos panen pada waktu itu sekitar Rp6.000 per kilogram.
"Tanaman (cabai) mulai berkurang, kebutuhan tetap, barangnya tidak ada, akhirnya menyebabkan bahan cabai naik," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto.
Meski demikian, ia menilai, harga cabai merah yang di tingkat petani yang saat ini mencapai Rp60.000 per kilogram masih dalam level terkendali, karena harga cabai pernah mencapai kisaran Rp90.000-Rp100.000 per kilogram pada 2017.
Ia menyakini harga cabai dapat kembali ke angka stabil pada Rp30.000 per kilogram pada akhir Agustus 2019 karena, berdasarkan berbagai laporan dari dinas pertanian sentra cabai, para petani sudah mulai menanam dan kembali mengurus tanaman cabai.
Baca juga: Kementerian Perdagangan sebut tidak akan impor cabai
Menurut Eko dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu, komoditas cabai selalu mengalami kenaikan harga pada Juni maupun Juli karena musim kemarau telah menyebabkan berkurangnya panen cabai dan terbatasnya pasokan.
"Selalu kenaikan harga cabai itu persentasenya tinggi bahkan bisa dua kali lipat," kata Eko.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya upaya untuk menjaga pasokan secara berkelanjutan agar tidak terjadi fluktuasi harga komoditas yang merugikan petani maupun konsumen terutama pada bulan ketika panen cabai tidak optimal.
Menurut dia, manajemen distribusi tidak hanya soal transportasi atau angkutan komoditas karena juga terkait dengan teknologi penyimpanan cabai agar saat panen berlimpah kondisinya tetap awet dan dapat didistribusikan ketika harga naik.
Baca juga: BPS sebut kenaikan harga cabai picu inflasi Juli 2019
Sebelumnya, harga cabai merah di berbagai pasar tradisional sempat menyentuh angka Rp60.000 per kilogram untuk rata-rata nasional.
Sementara itu, harga cabai merah di pasar tradisional Jakarta pernah menyentuh angka Rp80.000 per kilogram pada pertengahan Juli, sebelum akhirnya turun menjadi Rp70.000 per kilogram pada akhir bulan.
Kenaikan harga cabai merah dan rawit karena minimnya produksi di tingkat petani menjadi penyebab terjadinya laju inflasi pada Juni dan Juli 2019 masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,31 persen.
Kementerian Pertanian menduga kurangnya produksi terjadi karena petani cabai tidak merawat tanaman dan kembali memanen cabai akibat trauma dengan harga jual yang sempat jatuh tiga bulan yang lalu hingga Rp5.000 per kilogram.
Jatuhnya harga itu membuat petani malas memanen cabai merah karena biaya panen lebih mahal dari harga jual, dengan ongkos panen pada waktu itu sekitar Rp6.000 per kilogram.
"Tanaman (cabai) mulai berkurang, kebutuhan tetap, barangnya tidak ada, akhirnya menyebabkan bahan cabai naik," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto.
Meski demikian, ia menilai, harga cabai merah yang di tingkat petani yang saat ini mencapai Rp60.000 per kilogram masih dalam level terkendali, karena harga cabai pernah mencapai kisaran Rp90.000-Rp100.000 per kilogram pada 2017.
Ia menyakini harga cabai dapat kembali ke angka stabil pada Rp30.000 per kilogram pada akhir Agustus 2019 karena, berdasarkan berbagai laporan dari dinas pertanian sentra cabai, para petani sudah mulai menanam dan kembali mengurus tanaman cabai.
Baca juga: Kementerian Perdagangan sebut tidak akan impor cabai
Pewarta: Satyagraha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: