Jakarta (ANTARA News) - Kepala Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Royon Sinaga, diadukan ke Polsek Ambarita, Kabupaten Samosir, karena menganiaya warganya sendiri, Risan Situmorang (36) hingga mengalami luka-luka serius. Peristiwanya, menurut pihak keluarga korban, Max Donald Situmorang, yang dihubungi via telepon, Minggu, terjadi pada Selasa (8/4) siang di halaman kantor PT Aqua Farm Nusantara di Hutaginjang, tempat Royon Sinaga bekerja sehari-hari sebagai kepala keamanan. Pada siang itu, korban mendatangi kantor perusahaan jaring ikan itu, dan ketika masih di halaman kantor, pelaku menjumpai korban lalu memukulinya tanpa diketahui penyebabnya. Selain luka-luka serius, kata Max Donald, korban juga kehilangan sebuah telepon seluler pada kejadian tersebut. Kapolsek Ambarita, AKP Bernard Naibaho, yang dikonfirmasi Sabtu lalu, mengakui peristiwa penganiayaan itu, dan menyatakan bahwa Royon Sinaga sempat ditahan namun dilepaskan dengan alasan bahwa korban menderita tekanan jiwa. Ketika ditanya, bukankah korban yang mengalami tekanan jiwa harus dilindungi, bukan malah dianiaya, Naibaho tidak menjawab secara jelas dan menyatakan akan mempelajari kembali kasusnya. Pihak keluarga, kata Max Donald, juga akan mengadukan kasus penganiayaan oleh kepala desa yang ringan tangan tersebut ke pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri, dengan harapan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Saat ini, korban yang masih lajang dan tinggal sendiri, kata Max Donald, berdiam diri di rumah dan mendapat perawatan seadanya dari keluarga dekat. (*)