Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menginginkan pemerintah dapat memperkuat penerapan implementasi Online Single Submission (OSS) dalam rangka melesatkan realisasi investasi di Tanah Air pada semester II 2019.

Pingkan Audrine Kosijungan di Jakarta, Jumat, mengatakan, penguatan implementasi OSS perlu terus dilakukan mengingat masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam penerapan sistem ini, di antaranya adalah sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah serta pemerataan infrastruktur dan koneksi internet di seluruh Indonesia.

"Dengan adanya peningkatan dalam aspek-aspek seperti kemudahan memulai usaha, perizinan konstruksi, pendaftaran properti, akses terhadap listrik, proteksi investor, pembayaran pajak, hingga perdagangan antardaerah diharapkan peringkat Indonesia dapat terus meningkat dan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk kembali menanamkan modal di Indonesia, sekaligus menyiapkan lebih banyak lapangan kerja bagi warga negara Indonesia," ungkap Pingkan.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa realisasi investasi di semester I menunjukkan hasil yang positif yang juga perlu terus dijaga, sekaligus membuktikan bahwa pemerintah benar-benar berupaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif di tengah pergolakan ekonomi global.

Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa peningkatan pada realisasi investasi ini juga berbanding lurus dengan realisasi penyerapan Tenaga Kerja Indonesia.

Untuk periode Januari-Juni 2019 tercatat berhasil menyerap sebanyak 490.715 orang yang terdiri dari 239.067 orang pada proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 251.648 orang pada proyek Penanaman Modal Asing (PMA).

Sedangkan realisasi investasi semester pertama tahun 2019 mencapai Rp 395,6 triliun. Adapun nilai realisasi investasi tersebut terdiri atas realisasi PMDN sebesar Rp 182,8 triliun dan realisasi PMA sebesar Rp 212,8 triliun pada periode yang sama, masing-masing mengalami kenaikan sebesar 16,4 persen dan 4 persen year-on-year (yoy).

Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai sistem OSS merupakan terobosan yang harus ditingkatkan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

"OSS merupakan salah satu terobosan yang coba dilakukan walaupun penyempurnaannya masih harus kita tingkatkan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan menjelaskan bahwa sebetulnya OSS merupakan suatu upaya untuk menyederhanakan birokrasi, karena ada beberapa kekuasaan yang diambil dari pemerintah daerah dan hal ini menimbulkan sedikit resistensi. Perbedaan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu kemungkinan keluhan utama yang ada di investor.

"Misalkan investor asing mau masuk ke Indonesia, bertemu dengan pemerintah pusat kemudian harus memenuhi persyaratan A, B, C, D. namun ketika masuk ke pemerintah daerah maka persyaratan yang harus dipenuhi bertambah menjadi E, F, G sampai dengan Z. Ini adalah permasalahan paling utama," katanya.

Belum lagi, menurut dia, ada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang kadang-kadang selalu bersifat populis, misalnya mewajibkan tenaga kerjanya direkrut dari masyarakat daerah tersebut, padahal yang perlu dilihat apakah sumber daya manusianya tersedia dan memiliki kemampuan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan penyempurnaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS), yang diluncurkan pada Juli 2018 untuk mendorong investasi, akan terus dilakukan.

"Kita selesaikan OSS, sekali OSS disempurnakan, otomatis selesai, tanpa membuat paket-paket baru," kata Darmin usai memimpin rapat koordinasi mengenai kelanjutan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi di Jakarta.

Baca juga: Legislator harapkan sistem OSS dapat dipersiapkan dengan baik

Baca juga: Kadin: OSS harus ditingkatkan demi penyederhanaan birokrasi

Baca juga: Penyempurnaan sistem OSS terus dilakukan