Kemenhub akan rekrut warga jaga perlintasan sebidang
2 Agustus 2019 20:40 WIB
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri memberikan keterangan kepada awak media dalam diskusi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan merekrut warga untuk menjaga perlintasan sebidang sebagai upaya mencegah kecelakaan di area tersebut.
"Ada beberapa aksi, mulai dari sekarang ldirintis pemberdayaan masyarakat setempat di mana perlintasan yang tidak dijaga dan banyak terjadi kecelakaan akan diprioritaskan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri pada diskusi di Kemenhub, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan langkah tersebut termasuk dalam peta jalan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 94 Nomor 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Zulfikri mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait mekanisme penjagaan perlintasan sebidang.
"Kami buat modelnya dulu, bagaimana bagaimana kerja sama dengan Pemda setempat atau dinas," katanya.
Baca juga: Menerobos perlintasan sebidang kereta api akan ditilang
Setidaknya, menurut dia, apabila perlintasan sebidang dijaga, akan mengurangi risiko kecelakaan.
"Itu tahap awal yang akan kami lakukan," katanya.
Mekanismenya, dia menuturkan, setiap petugas diberi beban kerja selama delapan jam, sehingga ada tiga giliran (shift) atau tiga petugas dalam 24 jam.
Untuk tahap awal, Zulfikri mengatakan pihaknya memprioritaskan perlintasan sebidang di jalur dwiganda Cakung, lintasan Selatan Jawa dan Sumatera Barat.
"Kami akan kasih semacam honor bulanan," katanya.
Ia menuturkan penjaga perlintasan juga harus memiliki kompetensi, untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan sertifikat.
"Contoh, harus bisa lari 500 meter ke arah kereta yang datang untuk jaga kereta yang lewat dan menangani kondisi darurat yang harus mereka pahami serta paham peralatan penjagaan," katanya.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub menargetkan untuk menutup 100 perlintasan sebidang tahun ini.
Baca juga: Kemenhub targetkan tutup 100 perlintasan sebidang pada 2019
Berdasarkan data kecelakaan PT Kereta Api Indonesia, sepanjang 2014-2018 korban jiwa kecelakaan di perlintasan sebidang, yaitu 257 meninggal dunia, 422 luka berat dan 241 luka ringan.
Sementara itu, perlintasan sebidang yang dijaga 205 pintu perlintasan dan yang tidak dijaga 1.174 pintu perlintasan sepanjang 2014-2018.
Perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera yang resmi sebanyak 1.238 perlintasan, resmi yang tidak dijaga 2.046 perlintasan serta tidak resmi dan tidak dijaga sebanyak 1.570 perlintasan, totalnya 4.854 perlintasan.
"Ada beberapa aksi, mulai dari sekarang ldirintis pemberdayaan masyarakat setempat di mana perlintasan yang tidak dijaga dan banyak terjadi kecelakaan akan diprioritaskan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri pada diskusi di Kemenhub, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan langkah tersebut termasuk dalam peta jalan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 94 Nomor 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Zulfikri mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait mekanisme penjagaan perlintasan sebidang.
"Kami buat modelnya dulu, bagaimana bagaimana kerja sama dengan Pemda setempat atau dinas," katanya.
Baca juga: Menerobos perlintasan sebidang kereta api akan ditilang
Setidaknya, menurut dia, apabila perlintasan sebidang dijaga, akan mengurangi risiko kecelakaan.
"Itu tahap awal yang akan kami lakukan," katanya.
Mekanismenya, dia menuturkan, setiap petugas diberi beban kerja selama delapan jam, sehingga ada tiga giliran (shift) atau tiga petugas dalam 24 jam.
Untuk tahap awal, Zulfikri mengatakan pihaknya memprioritaskan perlintasan sebidang di jalur dwiganda Cakung, lintasan Selatan Jawa dan Sumatera Barat.
"Kami akan kasih semacam honor bulanan," katanya.
Ia menuturkan penjaga perlintasan juga harus memiliki kompetensi, untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan sertifikat.
"Contoh, harus bisa lari 500 meter ke arah kereta yang datang untuk jaga kereta yang lewat dan menangani kondisi darurat yang harus mereka pahami serta paham peralatan penjagaan," katanya.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub menargetkan untuk menutup 100 perlintasan sebidang tahun ini.
Baca juga: Kemenhub targetkan tutup 100 perlintasan sebidang pada 2019
Berdasarkan data kecelakaan PT Kereta Api Indonesia, sepanjang 2014-2018 korban jiwa kecelakaan di perlintasan sebidang, yaitu 257 meninggal dunia, 422 luka berat dan 241 luka ringan.
Sementara itu, perlintasan sebidang yang dijaga 205 pintu perlintasan dan yang tidak dijaga 1.174 pintu perlintasan sepanjang 2014-2018.
Perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera yang resmi sebanyak 1.238 perlintasan, resmi yang tidak dijaga 2.046 perlintasan serta tidak resmi dan tidak dijaga sebanyak 1.570 perlintasan, totalnya 4.854 perlintasan.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: