Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) mengusulkan ada toilet berbayar agar masyarakat memiliki pilihan dalam menggunakan toilet serta untuk mengkompensasi biaya perawatan toilet di kawasan tempat istirahat.

"Mengelola toilet itu tidak mudah. Tiap hari ada yang hilang, rusak. Airnya juga tidak murah karena beberapa pemerintah daerah menagihkan retribusi dan izin air tanah. Itu semua biaya. Apa boleh kami usulkan toilet gratis dan berbayar agar masyarakat bisa memilih?" kata Ketua Umum Aprestindo R. Widie Wahyu di Jakarta, Jumat.

Widie menyebutkan di tempat istirahat yang ramai, pengelola harus merogoh biaya belasan hingga puluhan juta rupiah per bulan hanya untuk air. Belum ditambah biaya listrik hingga sabun atau pembersih toilet.

"Nilainya signifikan, karena paling besar itu di 'maintenance' (perawatan) dan perbaikan jalan," katanya tanpa merinci.

Oleh karena itu, Widie ingin toilet berbayar di rest area bisa segera direalisasikan. Meski harus menunggu kebijakan resmi dari pemerintah, ia yakin keberadaan toilet berbayar bisa jadi pilihan masyarakat.

Baca juga: Kementerian PUPR optimalkan "rest area" dukung aspek kenyamanan

Pada saat mudik balik Lebaran saja, toilet umum di tengah tol yang harganya mencapai Rp10 ribu bisa cukup laris.

"Masih dibahas regulasinya tapi persentase yang gratis dan berbayar berapa banyak pun bagi kami tidak masalah mau 50:50 atau 30:70," katanya.

Meski mengusulkan toilet berbayar, Widie mengaku pengelola tidak akan mengabaikan standar pelayanan pada toilet gratis karena ada ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi.

Perbedaan toilet gratis dan berbayar nanti hanya terletak pada fasilitas seperti kamar mandi atau kamar mandi dengan air panas dan material bangunan yang digunakan.

Widie menambahkan, toilet berbayar bukanlah hal aneh. Selain telah banyak diterapkan di Eropa atau negara lain, di Jakarta sendiri telah ada toilet berbayar di antaranya di halte TransJakarta dengan pembayaran nontunai.
Baca juga: Kementerian PUPR berikan penilaian kualitas tempat istirahat tol