Jakarta (ANTARA) - Warga di Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara mengaku dalam sepekan terakhir kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau.

"Kalau saya sebagai nelayan enggak mandi berhari-hari enggak masalah. Tapi untuk kebutuhan sehari-hari keluarga jadi susah kalau kekurangan air begini," kata Rarat, nelayan yang sehari-hari tinggal di atas tambak bandeng yang kini sudah mengering akibat kemarau.

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD DKI minta Anies pertimbangkan solusi hujan buatan
Baca juga: Dishub DKI sebut perluasan ganjil genap untuk tekan angka polutan



Rarat bersama istrinya mengaku bersyukur karena mendapatkan bantuan pemasangan air PAM secara gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, ia mengatakan dalam sepekan terakhir, aliran air dari PAM sering mati sehingga keluarganya menjadi kesulitan mendapatkan air bersih.

Ia menduga aliran air yang sering mati tersebut diakibatkan oleh musim kemarau yang sudah berlangsung sejak April.

Selain membuat keluarganya sulit mendapat air bersih dan tambak ikannya menjadi kering, musim kemarau juga, kata dia, menurunkan hasil tangkapannya.

"Kalau kemarau kan airnya jadi terlalu bergaram. Kalau ada air hujan kan ada manis-manisnya. Jadi ikan masih mau minggir ke pantai," tuturnya.

"Jadi saya juga bingung, ikannya enggak ada itu akibat tumpahan minyak atau sampah, atau juga karena kemarau," kata dia lebih lanjut.

Berita sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan musim kemarau yang terjadi tahun ini telah menyebabkan bencana kekeringan di tujuh provinsi, di antaranya di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Dari tujuh provinsi tersebut, ada 55 kabupaten di antaranya yang sudah melaporkan status siaga darurat kekeringan.

Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah mengingat puncak kekeringan yang akan terjadi pada Agustus.

Baca juga: Kejati DKI tunjuk dua jaksa tangani kasus komedian Nunung
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD apresiasi langkah Gubernur DKI terbitkan ingub