Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka peluang kerjasama dua sisi dengan Provinsi Oryol, Rusia, melalui penandatanganan kesepakatan Sister Province.

Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman, di Padang, Kamis, mengatakan kesepakatan sister city akan mempermudah hubungan kerjasama untuk dua belah pihak diantaranya di bidang pendidikan, pariwisata, argo industri, perdagangan, energi dan kelautan perikanan.

"Ini adalah kesempatan besar untuk dua belah pihak mengembangkan kerjasama berbagai bidang. Tidak saja pengusaha, perguruan tinggi juga bisa memanfaatkan momentum ini," katanya.

Kegiatan Gubernur di Rusia hingga 4 Agustus 2019 didampingi Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. Nelson Simanjuntak dan delegasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bidang Investasi dan Kerjasama. "Ini sekaligus untuk memenuhi undangan dari KBRI Moscow," kata Jasman.

Ada beberapa kegiatan penting lain yang diikuti Irwan Prayitno selama di Rusia itu. Selain sister province, juga menghadiri dan sebagai pembicara pada kegiatan Indonesia - Rusia Business Forum dengan tema “Towards Indonesia - Rusia Strategic Partnership: Bridging Fruitfull Collaboration Tourism, Trade and Investment.

Kegiatan itu dihadiri oleh perusahaan-perusahaan besar di berbagai bidang yang ada di Rusia bersama empat gubernur lainnya, yakni Aceh, Jawa Tengan dan DIY.

Salah satu perusahaan bidang energi yaitu Fresvale akan menyampaikan paparan terkait Waste Management and Smart City kepada Kepala Daerah yang hadir.

Kemudian One on one Metting Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar dengan beberapa perusahaan Rusia yang bergerak di Bidang Energi dan Pariwisata.

Lalu ada pula kerjasama bidang pendidikan dengan universitas yang ada di Rusia untuk pengembangan sumber daya manusia yang ada di Sumatera Barat. Jasman memastikan kunjungan Gubernur itu akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan Sumbar ke depan.*

Baca juga: Rusia tertarik karet dan rempah Sumbar

Baca juga: Gubernur Sumbar: Jangan ada lagi yang terjerat hukum karena dana desa